Aborsi diperbolehkan untuk menyelamatkan nyawa perempuan, kasus fetus yang tidak berkembang dengan baik, dan kasus perkosaan. Izin pasangan dibutuhkan. Meskipun demikian, tenaga kesehatan dan tenaga medis cenderung tidak memberikan layanan aborsi karena nilai personal, ketidaktahuan akan hukum, dan ketakutan akan stigma. Ini membuat banyak perempuan dan orang hamil malah mencari jalan lain untuk tetap melakukan aborsi–dengan alasan apapun–dengan cara yang tidak aman. Itu justru bisa membahayakan kesehatan, bahkan nyawanya. Padahal, ada cara aborsi yang aman.
Continue reading Situasi Aborsi di Indonesia