Padang: Siapa yang Anda hubungi ketika mengalami kehamilan yang tidak diinginkan?

Whatsapp, surat elektronik, telepon, dan kunjungan merupakan cara-cara yang perempuan tempuh untuk mengadu kekerasan atau perkosaan yang dialaminya kepada Nurani Perempuan. Nurani Perempuan yang berlokasi di Padang, Sumatra Barat, Indonesia merupakan organisasi yang mendampingi perempuan penyintas kekerasan dan perkosaan, juga melakukan advokasi terkait hal itu. Maka itu, Nurani Perempuan sering kali menjadi telinga dan uluran tangan bagi perempuan penyintas.

Pengalaman Nurani Perempuan, termasuk relawan dan komunitas yang didampinginya, menjadi pengetahuan yang dibagi kepada Women on Web ketika berkunjung ke Padang pada 27 Juni 2018. Kami berbagi pengalaman mengenai apa saja alasan perempuan melakukan hubungan seks dan apa yang membuat perempuan hamil. Dalam diskusi kelompok, mereka juga menjelaskan apa saja yang membuat perempuan ingin mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan, juga apa saja unsur pendukung perempuan bisa melanjutkan kehamilan tidak diinginkan.

Hasil presentasi dari diskusi kelompok menunjukkan bahwa perempuan sering kali berada di posisi yang harus menanggung beban norma sosial, ekonomi, sosial, budaya, dan agama. Mereka kadang tidak diberi pilihan banyak untuk meneruskan kehidupan yang berkualitas. Perkosaan yang dipaksa untuk dirahasiakan. Melanjutkan kehamilan akibat perkosaan atas nama baik keluarga dan bahkan nama baik kota.

Tiba pada saatnya bermain!

Nurani Perempuan dan teman-teman berdiri pada satu baris yang sama. Mereka diminta untuk berpindah tempat ketika mereka pernah diminta untuk merahasiakan aborsi. Pindah lagi ketika pernah atau mendengar seseorang yang dekat dengannnya melakukan aborsi. Pindah lagi kalau merasa aborsi adalah kesalahan. Pindah lagi jika perempuan merasa aborsi adalah hak perempuan. Mereka juga menjelaskan alasan-alasannya.

Setiap orang punya nilai dalam diri-dirinya yang terbentuk dari lingkungan, ajaran yang diterima, pengalaman, juga cerita-cerita dari perempuan lain. Cerita yang beragam sering kali membuat kita mempertanyakan kembali atau mempertegas nilai-nilai yang diamini. Namun, nilai tidak ajek. Ia bisa terus berkembang.

Untuk melihat kembali nilai yang dianutnya, setiap orang diminta untuk mengisi dua lembar formulir. Formulir itu berisi pernyataan-pernyataan dan mereka diminta untuk menyatakan seberapa setuju mereka terhadap pernyataan itu. Satu lembar berisi pengalaman perempuan secara umum. Satu lembar lagi berisi pernyataan ketika ia sendiri yang mengalaminya.

Dengan mengisi kedua lembar dari Ipas itu, perempuan bisa melihat bagaimana perempuan bisa punya nilai yang berbeda ketika melihat situasi yang dialami orang lain dan dialami dirinya sendiri.

Diskusi berlanjut dengan berbagi cerita tentang aborsi yang tidak aman dan dampaknya terhadap perempuan. Kemudian, Amalia, sebagai perwakilan Women on Web, menjelaskan bahwa ada alternatif pilihan bagi perempuan untuk melakukan aborsi medis jika usia kehamilan di bawah 12 minggu.

Cara penggunaan pil, apa yang diharapkan terjadi setelah melakukan aborsi medis, tanda-tanda komplikasi, dan apa yang perlu dilakukan perempuan jika mengalami komplikasi dibahas kembali. Diskusi itu sudah dilakukan sebelumnya di Nurani Perempuan sehari sebelumnya, 26 Juni 2018.

Peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait aborsi (UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, PP No. 61 Tahun 2014, dan Permenkes No. 3 Tahun 2016) juga menjadi bahan pembicaraan. Peraturan yang mengekang bukan berarti mengurangi angka aborsi, hanya menghindari cara mengakses layanan yang aman dan menyembunyikan angka aborsi di Indonesia.

Salah satu alternatif yang bisa ditawarkan adalah layanan telemedis aborsi. Perempuan bisa mengirimkan surat elektronik kepada info@womenonweb.org untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aborsi medis yang aman.